Masalah rutin, menjelang awal Ramadon/Syawwal selalu timbul
perbedaan pendapat kapan puasa harus dimulai kapan pula diakhiri dan berhari
raya. Perbedaan pendapat antara pengikut aliran rukyat dan hisab hakiki, sudah
sangat di maklumi , yang masalah pokoknya adalah berbagai interpetasi tentang
hadist sumu lirukyatih,walau makna hadist itu sendiri sudah sangat
sharih/jelas.
Tulisan ini sengaja saya buat agak jauh dari bulan Ramadhan/Syawwal
dengan maksud agar tidak terjebak dari hiruk pikuknya suasana “agak”
controversial pada saat itu karena saya tidak ingin membicarakan tentang hal
hal tersebut, tetapi pada kesempatan ini saya ingin membahas dan sedikit
mengkritisi
Dengan kata lain mengkritisi dan membahas tentang hisab urfi. Hisab
urfi adalah metode perhitungan bulan qamariah dengan menjumlahkan seluruh hari
sejak tanggal 1 Muharam atau tiap tanggal 1 H hingga saat tanggal yang dihitung
berdasarkan kaidah-kaidah yang keseluruhannya adalah sebagai berikut:
- Tahun Hijriah dihitung mulai 1 Muharam berdasarkan windu atau hitungan 8 tahunan
- Tahun Hijriah dibedakan menjadi tahun basitoh (tahun pendek) dan tahun kabisat (tahun panjang).
- Jumlah hari dalam satu tahun untuk tahun basitoh adalah 354 hari, dan tahun basitat itu ada 19 tahun selama satu periode 30 tahun.
- Jumlah hari dalam satu tahun untuk tahun kabisat adalah 355 hari, dan tahun kabisat itu ada 11 tahun dalam satu periode 30 tahun.
- Jumlah seluruh hari dalam satu periode 30 tahun adalah 10631 hari.
- Tahun kabisat adalah tahun-tahun kelipatan 30 ditambah 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26, dan 29 namun ada banyak variasi jadwal tahun kabisat selain ini).
- Umur bulan dalam 1 tahun menurut hisab urfi berselang-seling antara 30 dan 29 hari.
- Bulan-bulan yang bernomor urut ganjil dipatok usianya 30 hari.
- Bulan-bulan bernomor urut genap dipatok usianya 29 hari, kecuali bulan Zulhijah, pada setiap tahun kabisat diberi tambahan umur satu hari sehingga menjadi 30 hari. Yang paling sering digunakan untuk patokan adalah ABOGE seperti yang kami tulis di halaman FALAK di depan
ABOGE system Aboge, dirumuskan di zaman Sultan Agung, dimana
penanggalan dikelompokkan dalam satu siklus delapan tahunan (windu), masing
masing tahun diberi nama dengan huruf hijaiyah , yaitu tahun pertama alif,
tahun kedua ha, tahun ketiga Jim Awwal tahun ke empat zay, tahun ke lima
dal, tahun ke enam ba, tahun ke tujuh wawu dan tahun ke delapan jim akhir, lalu
kembali ke tahun alif sebagai tahun pertama untuk windu (siklus) berikutnya .
Setiap satu windu yang terdiri atas delapan tahun itu, terdiri atas 3 tahun
kabisat(panjang) dengan umur 355 hari yaitu tahun tahun Ha Dal dan Jim
akhir,dan 5 tahun basitah (pendek) dengan umur 354 hari ,yaitu tahun tahun
Alif, Jim awal, Zay,Ba dan Wawu . Dengan demikian dalam satu windu
terdiri atas 2835 hari yang terdiri atas 5 X 354 = 1770 hari
ditambah 3 X 355 = 1065 hari.
Nama nama bulan yang dua belas, diberi nama yang lebih akrab dengan
lidah jawa, Yaitu 1.Suro untuk Muharom,2. Sapar untuk Shafar, 3. Mulud untu
Rabi’ul awwal, 4. Bakdo Mulud untuk Rabi’ul Akhir, 5. Jumadilawal untuk Jumadil
Ula,6. Jumadilakir untuk Jumaditsaaniyah, 7. Rejeb untuk Rajab,8. Ruwah untuk
Sya’ban, 9. Pasa untuk Ramadhan,10 Sela untuk Syawwal, 11. Apit atau
Dulkaidah untuk Dzul Qa’dah, dan 12. Besar untuk Dzul hijjah seperti
keterangan di depan.
Allah Pelindung
orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran)
kepada cahaya (iman).
Kami akan memberikan sedikit gambaran dan cara hisab urfi di
gunakan untuk menentukan jatuhnya tanggal 1Hijriyah menggunakan metode hisab
URFI:
Dalam menentukan awal bulan
Hijriyah dengan urfi hanya membutuhkan sebuah table perkiraan sebagai berikut:
Lanjutnya Tabel atas:


